Saturday, July 2, 2011

Administrasi dan Supervisi Pendidikan



BAB I

PENDAHULUAN

1.2 Latar Belakang

Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran di sekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Tidak semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi sumber daya guru itu perlu terus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara potensial. Selain itu pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat. Masyarakat mempercayai, mengakui dan menyerahkan kepada guru untuk mendidik tunas-tunas muda dan membantu mengembangkan potensinya secara professional. Kepercayaan, keyakinan, dan penerimaan ini merupakan substansi dari pengakuan masyarakat terhadap profesi guru. Implikasi dari pengakuan tersebut mensyaratkan guru harus memiliki kualitas yang memadai. Tidak hanya pada tataran normatif saja namun mampu mengembangkan kompetensi yang dimiliki, baik kompetensi personal, professional, maupun kemasyarakatan dalam selubung aktualisasi kebijakan pendidikan.Hal tersebut lantaran guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek "guru" dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional. Dalam hal ini pada makalah kami yang berjudul Peranan Guru dalam Administrasi dan Supervisi Pendidikan dalam Profesi Keguruan kami membahas konsep besrta macam-macamnya,sebagai acuan meningkatkan profesionalitas guru dalam bidangnya masing-masing

2.2 Rumusan Masalah

Dalam makalah ini kami meengindentifikasi masalah antara lain,sebagai berikut:

1. Pengertian Administrasi Pendidikan

2. Fungsi Administrasi Pendidikan

3. Peranan Guru dalam Administrasi Pendidikan

4. Pengertian dan Fungsi Supervisi

5. Konsep Dasar Supervisi Pengajaran

2.3 Tujuan

Tujuan penulisan makalah ini antara lain,adalah:

1. Untuk dapat mengetahui serta memahami konsep administrasi pendidikan

2. Untuk dapat memahami fungsi administrasi pendidikan serta peran guru dalam administrasi pendidikan

3. Untuk mengetahui dan memahami konsep dasar serta fungsi supervisi pendidikan

4. Menjadi salah satu literatur bagi mahasiswa maupun guru dalam upaya peningkatan profesionalisme keguruan.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Administrasi Pendidikan

Administrasi pendidikan dapat ditinjau dari beberapa aspek. Aspek yang pertama ,administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan seperti kita ketahui, tujuan pendidikan itu merentang dari tujuan yang sederhana sampai dengan tujuan yang kompleks. Tergantung lingkup dan tingkat pengertian pendidikan yang dimaksud. Tujuan pendidikan dalam satu jam pelajaran dikelas satu sekolah menengah pertama. Misalnya lebih mudah dirumuskan dan dicapai dibandingkan dengan tujuan pendidikan luar sekolah untuk orang dewasa, atau tujuan pendidikan nasional. Jika tujuan itu kompleks,maka cara mencapai tujuan itu juga kompleks,dan seringkali tujuan yang demikian itu tidak dapat dicapai oleh satu orang saja,tetapi harus melalui kerja sama dengan orang lain,dengan segala aspek kerumitannya.

Pada tingkat sekolah sebagai salah satu bentuk kerjasama dengan pendidikan misalnya,terdapat tujuan sekolah. Untuk mencapai tujuan pendidikan disekolah itu diperlukan kerjasama diantara semua personil sekolah (guru,murid,epala sekolah,staf tata usaha) dan orang diluar sekolah yang ada kaitannya dengan sekolah (orag tua,kepala kantor Depertemen P dan K,dokter Puuskesmas,dan lain-lain). Kejasama untuk mencapai tujuan pendidikan dengan berbagai aspeknya ini dapat dipandang sebagai administrasi pendidikan.

Kedua,administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan,pengorganisasian,pengarahan,pemantauan dan penilaian. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai,bagaimana mencapainya,baeraa lama,berapa orang yang diperlukan, dan berapa banyak biayanya,perencanaan ini dibuat sebelum suatu tindakan dilasanakan.pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan membagi tugas-tugas kepada orang yang terlibat daam kerja sama pendidikan. Karena tugas-tugas ini demikian banyak dan tidak dapat diselesaikan oleh satu orang saja,maka tugas-tugas ini dipakai untuk dikerjakan masing-masing aggota organisasi. Pengoordinasian mengandung mana menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi itu tida dikerjakan menurut kehendak yang mengerjakannya saja,tetapi menuruti aturan sehingga menyumbang terhadap pencapaian tujuan yang telah ditetapkan atau disepakati. Disamping dalam menjalankan tugas pendidikan,pengaturan waktu merupakan hal yang penting. Ada kegiatan yang harus didahulukan,ada yang dilakukan kemudian dan ada pula yang harus dikerjakan secara bersamaan. Oleh karena itu,proses ini diibaratkan seperti kerjasama yang terjadijika sekelompok orang bermain musik dalam suatu konser. Pengarahan diperlukan agar kegiatan yang dilakukan bersama itu tetap melalui jalur yang telah ditetapkan,tidak terjadi penyimpangan yang dapat menimbulkan terjadinya pemborosan semua orang yang bekerja untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya,harus tetap ingat dan secara konsisten menuju tujuan itu. Suatu kerja sama juga memerlukan proses pemantauan (monitoring), yaitu suatu kegiatan mengumpulkan data dalam usaha mengetahui sudah sampai seberapa jauh kegiatan pendidikan telah mencapai tujuannya,dan kesulitan apa yang ditemui dalam pelaksanaan itu. Pemantauan dilakukan untuk mendapatkan bukti-bukti atau data dalam menetapkan apakah tujuan tercapai atau tidak. Proses kerja sama pendidikan itu akhirnya harus dinilai untuk melihat apakah tujuan yang telah ditetapkan tercapai,dan kalau tidak apakah hambatan-hambatannya. Penilaian ini dapat berupa penilaian proses kegiatan atau penilaian hasil kegiatan itu.

Ketiga,admininstrasi pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir sistem. Sistem adalah keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian dan bagian-bagian itu berinteraksi dalam suatu proses untuk mengubah masukan menjadi keluaran.

Gambar.Administrasi Pendidikan sebagai suatu sistem

Dalam melihat sekolah sebagai sistem kita harus melihat (a) Masukannya,yaitu bahan mentah yang berasal dari luar sistem yang akan diolah oleh sistem;dalam sistem sekolah dasar masukan ini adalah anak-anak yang masuk sekolah dasar itu,(b) prosesnya,yaitu kegiatan sekolah beserta aparatnya untuk mengolah masukan menjadi keluaran. Contoh proses itu disekolah dasar adalah proses belajar mengajar,bimbingan kepada murid,kegiatan pramuka,palang merah remaja,dan sebagainya. Untuk melaksanakan proses ini disekolah haris ada sumber,baik tenaga,sarana,dan prasarana,uang maupun waktu. Sumber ini seringkali dinamakan masukan instrumental,dan c) keluaran,yaitu masukan yang telah diolah melalui proses tertentu. Dalam hal ini berupa lulusan.

Mutu lulusan akan tergantung kepada mutu masukan,masukan instrumental,dan prises itu sendiri. Dengan demikian kemampuan awal murid,latar belakang murid,dan keadaan orang tua murid sebagai masukan mentah. Mutu juga sangat bergantung pada mutu guru,mutu sarana dan prasarana,mutu dan iklim kerjasama antar guru dengan murid,guru dengan guru,serta guru dengan kepala sekolah,sebagai masukan instrumental. Kesemua ini sangat menentukan kualitas sebuah lulusan.

Keempat,administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi manajemen, jika administrasi dilihat dari segi ini,perhatian tertuju kepada usaha untuk melihat apakah pemanfaatan sumber-seumber yang ada dalam mencapai tujuan pendidikan sudah mencapai sasaran yang ditetapkan dan apakah dalam pencapaian tujuan itu tidak terjadi pemborosan. Sumber yang dimaksud dapat berupa sumber manusia,uang,sarana,dan prasarana maupun waktu. Sering kita temukan bahwa waktu kontak antara guru dan murid tidak dimanfaatkan secara baik,dan murid disibukkan oleh kegiatan-kegiatan yang kurang perlu,seperti menyambut pejabat datang kedesa,menunggu guru yang terlambat masuk kelas.

Kelima,administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi kepemimpinan. Administrasi ppendidikan dilihat dari kepemimpinan merupakan usaha untuk menjawab pertanyaan bagaimana kemampuan administrator pendidikan itu,apakah ia dapat melaksanakan tut wuri handayani,ing madyo mangun karso dan inga ngarso sungtulodo dalam pencapaian tujuan pendidikan.

Keenam,administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari proses pengambilan keputusan . kita tahu bahwa melakukan kerja sama dan memimpin kegiatan sekelompok orang bukanlah pekerjaan yang mudah. Setiap kali administrator dihadapkan pada masalah,dan ia harus memecahkan masalah itu. Untuk itu memecahkan masalah tersebut diperluakan kemampuan dalam mengambil keputusan,yaitu memilih kemungkinan tindakan yang dapat dilakukan. Dalam melaksanakan tugas sebagai guru,setiap saat guru harus mengambil keputusan apa yang terbaik bagi muridnya. Karena mengambil keputusan selalu ada resikonya,maka guru harus mempelajari bagaimana mengambil keputusan yang baik. Administrasi pendidikan merupakan ilmu yang dapat menuntun pengambilan keputusan pendidikan yang baik.

Ketujuh,administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi komunikasi. Komunikasi dapat diartikan secara sederhana sebagai usaha untuk membuat orang lain mengerti apa yang kita maksudkan. Dan kita juga mengerti apa yang dimaksudkan orang lain itu.

Kedelapan,administrasi seringkali diartikan dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan rutin catat-mencatat,mendokumentasikan kegiatan,menyelenggarakan surat-menyurat dengan segala aspeknya,serta mempersiapkan laporan. Pengertian demikian tidak terlalu salah,karena setiap aspek kegiatan administrasi dengan pengertian diatas,selalu memerlukan kegiatan pencatatan. Hanya yang perlu diingat,kegiatan tata usaha itu tidak seluruhnya mencerminkan pengertian administrasi dalam arti yang dipaparkan pada butir-butir satu sampai tujuh diatas.

Uraian diatas mencoba menjelaskan pengertian administrasi pendidikan,tanpa mengemukakan definisi dengan satu pengertian saja. Perlu dicatat,bahwa administrasi pendidikan dapat ditinjau dari berbagai aspek,selain itu admnistrasi pendidikan pada tingkat pendidikan juga berbeda-beda,skolah dasar,sekolah menengah,perguruan tinggi serta kursus-kursus dan administrasi pendidikan dilihat dari cakupan wilayah.

2.2 Fungsi Administrasi Pendidikan

Paparan tentang fungsi administrasi pendidikan terutama dalam konteks sekolah perlu dimulai dari tinjauan tentang tujuan pendidikan. Hal ini disebabkan oleh adanya prinsip bahwa pada dasarnya kegiatan administrasi pendidikan dimaksudkan untuk pencapaian tujuan pendidikan itu sendiri. Tujuan itu dicapai dengan melalui serangkaian usaha,mulai dari perencanaan sampai melaksanakan evaluasi terhadap usaha tersebut. Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha itu. Oleh karena itu,fungsi administrasi pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian proses kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan itu.

2.2.1 Tujuan Pendidikan

Didalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2,disebutkan bahwa :”Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional,yang diatur dengan undang-undang.”Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989,merupakan undang-undang yang dimaksud dalam UUD 1945 itu. Didalam UU Nomor 2 Tahun 1989 itu disebutkan baha tujuan nasional pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya ,yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,memiliki pengetahuan dan keterampilan,sehat jasmani dan rohani,memiliki kepribadiannyang mantap dan mandiri,serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.Tujuan nasional tersebut dijabarkan dalam tujuan institusional,yaitu tujuan untuk setiap jenjang pendidikan. Peraturan pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 adalah peraturan yang mengatur institusi pendidikan.

2.2.2 Proses sebagai Fungsi Administrasi Pendidikan

a. Perencanaan

Perencanaan adalah pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur pencapaian,serta perkiraan sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan tersebut. Yang dimaksud dengan sumber meliputi sumber manusia,material,uang dan waktu. Proses perencanaan disekolah harus dilaksanakan secara kolaboratif,artinya dengan mengikutsertakan personel sekolah dalam semua tahap perencanaan itu. Pengikutsertaan ini akan menimbulkan perasaan ikut memiliki yang akan menimbulkan perasaan dorongan kepada guru dan personel sekolah yang lain untuk berusaha agar rencana tersebut berhasil. Lingkup perencanaan tersebut meliputi semua komponen administrasi pendidikan seperti yang telah disebutkan dimuka,yaitu perencanaan kurikulum,kemuridan,keuangan,prasarana dan sarana,kepegawaian,layanan khusus,hubungan masyarakat,proses belajar mengajar,dan ketata usahaan sekolah.

b. Pengorganisasian

Pengorganisasian disekolah dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan memilah orang-orang (guru dan personel lainnya) serta mengalokasikan prasarana dan sarana untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah. Termasuk didalam kegiatan pengorganisasian adalah penetapan tugas,tanggung jawab,dan wewenang orang-orang tersebut serta mekanisme kerjanya sehingga dapat menjadi tercapainya tujuan sekolah itu.

c. Pengarahan

Pengarahan diartikan sebagai suatu usaha untuk menjaga agar apa yang telah direncanakan dapat berjalan seperti yang dikehendaki. Suharsimi Arikunto memberikan definisi pengarahan sebagai penjelasan,petunjuk,serta pertimbangan dan bimbingan terhadap para petugas yang terlibat,baik secara struktural maupun fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar. Kegiatan pengarahan dapat dilakukan dengan cara,antara lain dengan (a) melaksanakan orientasi tentang pekerjaan yang akan dilakukan dengan individu atau kelompok dan (b) memberikan petunjuk umum dan petunjuk khusus,baik secara lisan maupun tertulis,secara langsung maupun tidak langsung.

d. Pengkoordinasian

Pengkoordinasian disekolah diartikan sebagai usaha untuk menyatu padukan kegiatan dari berbagai individu atau unit disekolah agar kegiatan mereka berjalan selaras dengan anggota atau unit lainnya dalam usaha mencapai tujuan sekolah. Pengkoordinasian dapat dilakukan dengan cara antara lain (a) melaksanakan penjelasan singkat,(b) mengadakan rapat kerja (c) memberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis,dan (d) memberikan balikan tentang hasil suatu kegiatan.

e. Pembiayaan

Pembiayaan sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya serta mengelola anggaran pendapatan dan belanja pendidikan. Kegiatan ini dimulai dari perencanaan biaya,usaha untuk mendapatkan dana yang mendukung rencana itu,penggunaan,serta pengawasan penggunaan anggaran.

f. Penilaian

Dalam waktu tertantu,sekolah pada umumnya atau organisasi sekolah seperti guru,kepala sekolah,dan murid pada khususnya harus melakukan penilaian tentang seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan tercapai,serta mengetahui kekurangan dan kekuatan program yang dilaksanakan.

2.3 Peranan Guru dalam Administrasi Pendidikan

Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan disamping sekolah,sistem pendidikan nasional mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi dilingkungan kerjanya. Disekolah guru berasa dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peranan guru amat penting. Dalam menetapkan kebijakan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum,kesiswaan,sarana dan prasarana,personalia sekolah,keuangan dan hubungan sekola-masyarakat,guru harus aktif memberikan sumbangan baik pikiran maupun tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yaang bersifat kolaboratif,artinya pekerjaan yang didasarkan atas kerja sama,dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu,semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat.

Didalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992,Pasal 20 disebutkan bahwa : Tenaga kependidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja sebagai pengelola satuan pendidikan dan pengawas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dipilih dari kalangan guru. Ini berarti,bahwa selain perannya untuk menyukseskan kegiatan administrasi sekolah,guru perlu secara sungguh-sungguh menimba pengalaman dalam admnistrasi sekolah,jika karier yag ditempuhnya nanti adalah menjadi pengawas,kepala sekolah atau pengelola satuan pendidikan yang lain. Dibawah ini akan diuraikan kegiatan administrasi pendidikan sekaligus peranan guru dalam pelaksanaan administrasi pendidikan itu.

2.3.1 Administrasi Kurikulum

Kurikulum merupakan panutan dalam penyelenggaraan proses belajar-mengajar (selanjutnya disingkat PBM) di sekolah. Kualitas keluaran proses pendidikan antara lain ditentukan oleh kurikulum dan efektivitas pelaksanaannya. Kurikulum itu harus sesuai dengan filsafat dan cita-cita bangsa,perkembangan siswa,perkembangan ilmu dan teknologi,serta kemajuan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas lulusan lembaga pendidikan itu.

Pemahaman tentang konsep dasar pengelolaan kurikulum merupakan hal penting bagi guru. Teori dan praktek pengembangan kurikulum yang dibicarakan dalam administrasi pendidikan,berkenaan dengan pertanyaan bagaimana mengorganisasikan sumber-sumber yang ada disekolah sehingga pengembangan kurikulum itu dapat mencapai efektivitas dan efisiensi yang tinggi. Kurikulum adalah seperangkat bahan pengalaman belajar siswa dengan segala pedoman pelaksanaannya yang tersusun secara sistematik dan dipedomani oleh sekolah dalam kegiatan mendidik siswanya. Perencanaan kurikulum sekolah oleh departemen Pendidikan dan Kebudayaan Tingkat Pusat biasanya meliputi kegiatan sebagai berikut:

1. Penyusunan Kurikulum dan kelengkapan pedoman yang terdiri dari:

a. Ketentuan-ketentuan pokok

b. Garis-garis besar program pengajaran

c. Pedoman pelaksanaan kurikulum

2. Pedoman-pedoman teknis pelaksanaan kurikulum lainnya,antara lain pedoman penyusunan dan kalender pendidikan,pedoman penyusunan program pengajaran,pedoman penyusunan program pengajaran,pembagian tugas guru,dan penyusunan jadwal pelajaran.

2.3.2 Komponen-komponen kurikulum

a. Tujuan Institusional Sekolah

Tujuan institusional pendidikan suatu sekolah dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional. Didalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2,disebutkan bahwa :”Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional,yang diatur dengan undang-undang.”Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989,merupakan undang-undang yang dimaksud dalam UUD 1945 itu. Didalam UU Nomor 2 Tahun 1989 itu disebutkan baha tujuan nasional pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya ,yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,memiliki pengetahuan dan keterampilan,sehat jasmani dan rohani,memiliki kepribadiannyang mantap dan mandiri,serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.Tujuan nasional tersebut dijabarkan dalam tujuan institusional,yaitu tujuan untuk setiap jenjang pendidikan. Peraturan pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 adalah peraturan yang mengatur institusi pendidikan.

b. Struktur Program Kurikulum

1) Program Inti

Didalam menjalankan program inti di SMU,misalnya disebutkan bahwa susunan program inti atas 15 jenis mata pelajaran yang masing-masing mempunyai jumlah bobot yang berbeda,sesuai dengan fungsinya dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Bobot ini berkisar antara empat sampai 18 jam pelajaran.

2) Program Khusus

Program Khusus terdiri dari program A dan program B. Program A terdiri dari A1(Fisika),A2 (Biologi),A3 (Ilmu Sosial),dan A4 (Pengetahuan Budaya), program A ni dimulai pada semester ketiga. Program B dikembangkan untuk mempersiapkan siswa terjun kemasyarakat. Oleh karena itu bidang-bidangnya disesuaikan dengan bidang yang langsung berkaitan dengan kehidupan masyarakat,seperti kehutanan,jasa,kesejahteraan keluarga,dan sebagainya.

c. Garis-garis Besar Program Pengajaran

GBPP adalah salah satu komponen dari perangkat kurikulum yang merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari dalam bidang pengajaran disekolah. GBPP terdiri dari unsur-unsur 1.tujuan kurikuler,2.tujuan instruksional umum,3.bahan pengajaran (pokok bahasan,sub pokok bahasan,dan uraian),4.program (kelas,semester,alokasi waktu),5.metode,6.sarana/sumber,dan 7.penilaian.

2.3.3 Pengembangan Kurikulum

a. Prosedur Pembahasan Materi Kurikulum

Sekolah harus mengusahakan agar materi kurikulum disesuaikan dengan kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan. Kegiatan pembahasan dapat dilakukan melalui diskusi kelompok guru bidang studi,semua guru dan guru dengan kepala sekolah. Disamping itu,juga dapat dimanfaatkan orang sumber di luar sekolah. Pembahasan dapat menggunakan teknik diskusi kelompok,seminar,loka karya,serta rapat periodeik (mingguan,bulanan serta tahunan).

b. Penambahan Mata Pelajaran Sesuai dengan Lingkungan Sekolah

Prosedur penambahan mata pelajaran yang memenuhi prosedur akademik dilakukan sebagai berikut:

1) Harus ada pengkajian secara berhati-hati tentang aspek filsafat,aspek sosiologis atau kebutuhan masyarakat,serta kecocokannya dengan tingkat perkembangan anak.

2) Harus memenuhi prinsip pembinaan dan pengembangan kurikulum,yaitu prinsip: 1)relevansi,maksudnya adalahadanya kesesuaiandengan lingkungan baik lingkungan sosial,geografis maupun lingkungan keluarga,2) prinsip efektivitas,yaitu sejauh mana penambahan mata pelajaran itu menyumbang pencapaian tujuan sekkolah,3) prinsip efisiensi,yaitu sampai seberapa jauh sumber yang ada dilingkungan itu mendukung pelaksanaan pelajaran itu,serta 4) prinsip kontnuitas,yaitu apakah mata pelajaran itu merupakan prasyarat untuk mata pelajaran lain atau dapat dikembangkan lebih lanjut ditingkat yang lebih tinggi.

c. Penjabaran dan Penambahan Bahan Kajian Mata Pelajaran

Seperti disebutkan baik dalam UU No.2 Tahun 1989 maupun PP.No 29 Tahun 1990 (Pasal 15) bahwa mata pelajaran atau kajian dalam mata pelajaran dapat ditambah oleh sekolah untuk memperkaya pelajaran dengan catatan tidak bertentangan dan mengurangi kurikulum yang telah ditetapkan secara nasional. Pemerkayaan bahan kajian ini dapat dilakukan pada berbagai tingkat,antara lain:

1) Dilakukan oleh Guru Bidang Studi

2) Dilakukan oleh Kelompok Guru Bidang Studi Sejenis

3) Dilakukan oleh Guru Bersama Kepala Sekolah

4) Dilakukan oleh Pegawas

5) Dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)

2.3.4 Pelaksanaan Kurikulum

a. Penyusunan dan Pengembangan Satuan Pengajaran

Satuan pengajaran adalah suatu bentuk persiapan menajar secara mendeatail per pokok bahasan yang disusun secara sistematik berdasarkan GBPP yang telah ada untuk suatu mata pelajaran tertentu.pengembangan satuan pengajaran inin dimulai dari pengembangan pengajaran dalam satuan semester. Tujuan penyusunan program pengajaran antara lain menjabarkan bahan pengajaran yang akan disajikan guru dalam proses belajar mengajar serta mengarahkan tugas yang harus ditempuh oleh guru agar pengajaran dapat terlaksana secara bertahap dengan tepat. Fungsi program pengajaran semester adalah sebagai pedoman penyelenggaraan pengajaran selama satu semester dan sebagai bahan dalam pembinaan guru yang dilakukan oleh kepala sekolah dan atau pengawas sekolah.

b. Prosedur Penyusunan Satuan Pengajaran

1) Mengisi identitas mata pelajaran

2) Menjabarkan tujuan pokok bahasan (tujuan instruksional umum)

3) Menjabarkan materi pengajaran dan pokok bahasan atau subpokok bahasan sesuai dengan TIK

4) Mengalokasikan waktu pengajaran

5) Menetapkan langkah-langkah penyampaian secara lebih rinci

6) Menetapkan prosedur memperoleh balikan,baik balikan formatif melalui monitoring atau balikan sumatif melalui tes bagian itu

7) Mengantisipasi perbaikan pengajaran

c. Pengembangan Satuan Pengajaran

Pembuatan satuan pengajaran yang sudah digunakan untuk mengajar perlu dikembangkan lebih lanjut. Pengembangan ini dapat meliputi penambahan,pengurangan,pengubahan dan penggantian. Oleh karena itu,guru dan kepala sekolah disarankan untuk selalu melakukan tilik ulang satuan pengajaran yang telah dibuat itu.

d. Penggunaan Satuan Pengajaran Bukan Buatan Guru Sendiri

Dalam hal satuan pelajaran tidak dibuat sendiri oleh guru,guru perlu melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Melihat kembali GBPP dan mencocokkan kesesuaian komponen dalam satuan pelajaran dengan komponen dalam GBPP

2. Mencocokkan konsistensi antara tujuan umum dengan TIK,TIK dengan bahan,metode, dan teknik evaluasi,serta sumber belajar.

3. Melakukan pertimbangan apakah satuan pelajaran dapat dilaksanakan dikelas sejauh berhubungan dengan kemampuan awal siswa,fasilitas yang tersedia,dan faktor pendukung lainnya.

4. Jika butir 3 belum memadai,maka guru harus melakukan penyesuaian terhadap satuan pengajaran sehingga realistik dan dapat dilaksanakan. Proses penyesuaian dapat melalui penambahan,pengurangan atau penggantian dari komponen yang tidak sesuai.

e. Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar

Aspek administrasi dari pelaksanaan proses belajar mengajar adalah pengalokasian dan pengaturan sumber-sumber yang ada disekolah untuk memungkinkan proses belajar-mengajar dapat dilakukan guru dengan seefektif mungkin. Didalam melaksanakan proses balajr-mengajar,guru harus selalu waspada terhadap gangguan yang mungkin terjadi karena keasalahan perencanaan fasislitas serta sumber lain yang mendukung proses belajar-mengajar tersebut.

f. Pengaturan Ruang Belajar

Dalam pengaturan ruang belajar hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut:1.Bentuk dan luas ruangan kelas,2.Bentuk serta ukuran bangku atau kursi dan meja siswa,3. Jumlah siswa pada tingkat kelas yang bersangkutan,4. Jumlah tiap siswa dalam tiap kelas,5. Jumlah kelompok dalam kelas,6. Jumlah siswa dalam tiap kelompok,7. Kegiatan belajar mengajar yang dilakukan.

g. Kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler

1. Kegiatan Kokurikuler

Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan yang dilakukan sekolah dengan penjatahan waktu sesuai dengan pemerkayaan pelajaran. Kegiatan ini dilakukan diluar jam pelajaran yang ditetapkan di dalam struktur program dan dimaksudkan agar siswa dapat lebih mendalami dan memahami apa yang telah dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler. Kegiatan ini dapat berupa penugasan atau pekerjaan rumah yang merupakan penunjang kegiatan intrakurikuler.

2. Kegiatan Ekstra Kurikuler

Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa (intrakurikuler) tidak erat terkait dengan pelajaran di sekolah. Dalam melakukan kegiatan ekstrakurikuler banyak hal yang harus deperhatikan,diantranya adalah a) materi kegiatan hendaknya dapat memberi manfaat bagi penguasaan bahan ajar bagi siswa,b) sejauh mungkin tidak terlalu membebani siswa,c) memanfaatkan potensi lingkungan,alam,lingkungan budaya,kegiatan industri dan dunia usaha,dan d) tidak mengganggu tugas pokok siswa juga guru.

h. Evaluasi Hasil Belajar dan Program Pengajaran

1. Evaluasi Hasil Belajar

Evaluasi hasil belajr merupakan suatu kegiatan yang dilakukan guna memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang telah dicapai siswa. Tujuan dan fungsi hasil belajar adalah:

a) Memberikan umpan balik keada guru dan siswa dengan tujuan memperbaiki cara belajar mengajar,mengadakan perbaikan dan pengayaan bagi siswa,serta menempatkan siswa pada situasi belajar-mengajar yang lebih tepat.

b) Memberikan informasi kepada siswa tentang tingkat keberhasilan dalam beajar dengan tujuan untuk memperbaiki

c) Menentukan nilai hasil belajar siswa yang antara lain dibutuhkan untuk pemberian laporan kepada orang tua.

2. Evaluasi Program Pengajaran

Evaluasi program merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan program,serta faktor-faktor yang mendukung atau menghambat keberhasilan tersebut. Program dapat diukur dari tigkat efektivitasnya, dengan membandingkan hasil dengan target yang dirumuskan. Selain itu tingkat keberhasilan dapat diukur dari tingkat efisiensinya, yakni mengetahui perbandingan antara hasil dengan sumber yang dipergunakan. Guru perlu mempelajari evaluasi program pengajaran karena ada dua alasan,pertama,evaluasi program memberikan balikan tentang hasil kerjanya,kedua, evaluasi program merupakan bentuk pertangguangjawaban guru atas tugas yang dibebankan sekolah dan masyarakat kepadanya.

2.3.5 Administrasi Kesiswaan

a. Kegiatan dalam Administrasi Kesiswaan

1. Penerimaan siswa

Merupakan proses pencatatan dan layanan kepada sisiwa yang baru masuk sekolah,setelah mereka memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh sekolah itu.

2. Pembinaan Siswa

Yang dimaksud dengan pembinaan siswa adalah pemberian layanan kepada siswa disuatu lembaga pendidikan,baik didalam maupun diluar jam belajarnya dikelas. Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam rangka pembinaan siswa ini adalah :

a) Orientasi siswa baru

b) Pengaturan kehadiran siswa,berupa:

a. Papan absensi harian

b. Buku absensi harian

c. Rekapitulasi absensi siswa

c) Pencatatan siswa dikelas,berupa:

a. Daftar siswa dikelas

b. Grafik prestasi belajar

c. Daftar kegiatan siswa

d) Pembinaan disipli siswa

e) Tata tertib sekolah

f) Promosi dan mutasi

Promosi harus dilakukan dengan hati-hati dalam arti harus dipertimbangkan beberapa prinsip dasar yang penting,yaitu bahwa:

1. Promosi harus dilaksanakan atas dasar pertimbangan keadaan siswa secara pribadi

2. Promosi harus mempertimbangkan laju perkembangan prestasi yan dicapai siswa

3. Promosi harus mempertimbangkan aspek kognitif,afektif dan psikomotor yang dicapai oleh siswa.

4. Harus mempertimbangkan mata pelajaran yang akan ditempuh siswa dikelas yang lebih tinggi.

3. Tamat belajar

Apabila siswa telah menamatkan semua mata pelajaran atau telah menempuh kurikulum sekolah dengan memuaskan,maka siswa berhak mendapatkan surat tanda tamat belajar dari kepala sekolah.

b. Peranan Guru dalam Administrasi Kesiswaan

Beberapa peranan guru dalam administrasi kesiswaan itu diantaranya adalah:

a. Dalam penerimaan siswa,para guru dapat dilibatkan untuk ambil bagian. Diantara mereka dapat ditunjuk menjadi panitia penerimaan yang melaksanaan tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai dengan pelaporan hasil penerimaan.

b. Dalam masa orientasi,tugas guru adalah membuat agar para siswa cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah barunya.

c. Untuk pengaturan kehadiran siswa dikelas,guru diharapkan mampu mencatat/merekam kehadiran ini meskipun dengan sederhana.

d. Memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi, guru harus mampu menciptakan suasana yang mendukung.

e. Menciptakan disiplin sekolah atau kelas yang baik,guru harus menjadi panutan bagi siswa-siswanya.

2.3.6 Administrasi Sarana dan Prasarana

Administrasi sarana dan prasarana pendidikan merupakan keseluruhan proses pengadaan,pendayagunaan,dan pengawasan prasarana dan peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar tujuan pendidikan yang telah ditetapkan tercapai secara efektif dan efisien.

Peranan guru dalam administrasi sarana dan prasarana:

Sebagai pelaksana tugas kependidikan,guru juga mempunyai andil dalam administrasi prasaran dan sarana pendidikan. Dlam hal ini,guru lebih banyak berhubungan dengan sarana pengajaran,yaitu alat pelajaran,alat peraga,dan media pembelajaran lainnya. Peranan guru dalam administrasi sarana dan prasarana dimulai dari perencanaan,pemanfaatan dan pemeliharaan,serta pengawasan penggunaan prasarana dan sarana yang dimaksud.

2.3.7 Administrasi Personal

Personel pendidikan dalam arti luas meliputi guru,pegawai,dan siswa. Personel pendidikan merupakan golongan petugas yang membidangi kegiatan noneedukatif. Personel edukatif merupakan yang bertanggung jawab dalam kegaiatn belajar-mengajar,yaitu guru dan konselor. Sedangkan yang termasuk dalam personel none edukatif adalah petugas tata usaha dan penjaga atau pesuruh sekolah. Semua personel mempunyai peranan penting dalam kelancaran jalannya pendidikan dan pengajaran disekolah.

2.3.8 Administrasi Keuangan Sekolah

Dalam kondisi yang sangat terpaksa,pendidikan masih akan dapat berlangsung tanpa adanya biaya. Akan tetapi,setiap usaha peningkatan kualitas pendidikan selalu mempunyai akibat keuangan. Penanggung jawab administrasi biaya pendidikan adalah kepala sekolah. Namun demikian,guru diharapkan ikut berperan dalam administrasi biaya pendidikan disekolah. Keterlibatan guru dalam administrasi biaya ini meskipun menambah beban mereka tetapi juga memberikan kesempatan untuk mereka ikut serta mengarahkan pembiayaan bagi perbaikan proses belajar mengajar.

2.3.9 Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat (Husemas)

Sekolah berada ditengah-tengah masyarakat dan daat dikatakan pisau bermata dua,mata yang pertama adalah menjaga kelestarian nilai-nilai positif yang ada dalam masyarakat berlangsung dengan baik. Mata yang kedua adalah sebagai lemabaga yang dapat mendorong perubahan nilai dan tradisi sesuai dengan kemajuan dan tuntunan kehidupan serta pembangunan.

Peranan guru dalam Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat:

Guru merupakan kunci penting dalam kegiatan husemas di sekolah. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan guru dalam kegiatan husemas itu,yaitu:

a) Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik husemas.

b) Membuat dirinya lebih baik lagi dalam bermasyarakat karena guru adalah tokoh milik masyarakat.

c) Dalam melaksanakan semua tugas,guru harus melaksanakan kode etiknya.

2.4 Pengertian dan Fungsi Supervisi

Berbicara tentang supervisi pengajaran tidak bisa terlepas dalam pembicaraan tentang supervisi itu sendiri. Perkataan supervisi sebenarnya berasal dari bahasa inggris supervision yang terdiri dari perkataan super dan vision. Super yang berarti tertinggi (atas) sedangkan vision berarti melihat-lihat atau meninjau. Jadi secara etimologinya supervisi berarti melihat-lihat atau meninjau. Yang dilakukan oleh pihak atasan terhadap bawahan dengan cara mengawasi dan menilai bawahan untuk menentukan mengidentifikasi bagai mana cara memberikan bantuan terhadap bawahan yang perlu diberi bantuan.

Konsep supervisi modern dirumuskan oleh Kimball Wiles (1967) sebagai berikut : “Supervision is assistance in the devolepment of a better teaching learning situation”. Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar mengajar (goal, material, technique, method, teacher, student, an envirovment). Situasi belajar inilah yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran.

Konsep supervisi tidak bisa disamakan dengan inspeksi, inspeksi lebih menekankan kepada kekuasaan dan bersifat otoriter, sedangkan supervisi lebih menekankan kepada persahabatan yang dilandasi oleh pemberian pelayanan dan kerjasama yang lebih baik diantara guru-guru, karena bersifat demokratis. Istilah supervisi pendidikan dapat dijelaskan baik menurut asal usul (etimologi), bentuk perkataannya (morfologi), maupun isi yang terkandung dalam perkataan itu ( semantik):

1. Etimologi,Istilah supervisi diambil dalam perkataan bahasa Inggris “ Supervision” artinya pengawasan di bidang pendidikan. Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor

2. Morfologis,Supervisi dapat dijelaskan menurut bentuk perkataannya. Supervisi terdiri dari dua kata Super berarti atas, lebih. Visi berarti lihat, tilik, awasi. Seorang supervisor memang mempunyai posisi diatas atau mempunyai kedudukan yang lebih dari orang yang disupervisinya

3. Semantik Pada hakekatnya isi yang terandung dalam definisi yang rumusanya tentang sesuatu tergantung dari orang yang mendefinisikan. Wiles secara singkat telah merumuskan bahwa supervisi sebagai bantuan pengembangan situasi mengajar belajar agar lebih baik. Adam dan Dickey merumuskan supervisi sebagai pelayanan khususnya menyangkut perbaikan proses belajar mengajar.

Sedangkan Depdiknas (1994) merumuskan supervisi sebagai berikut : “ Pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik “. Dengan demikian, supervisi ditujukan kepada penciptaan atau pengembangan situasi belajar mengajar yang lebih baik. Untuk itu ada dua hal (aspek) yang perlu diperhatikan :a. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajarb. Hal-hal yang menunjang kegiatan belajar mengajarKarena aspek utama adalah guru, maka layanan dan aktivitas kesupervisian harus lebih diarahkan kepada upaya memperbaiki dan meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola kegiatan belajar mengajar. Untuk itu guru harus memiliki yakni : 1) kemampuan personal, 2) kemampuan profesional 3) kemampuan sosial (Depdiknas, 1982). Atas dasar uraian diatas, maka pengertian supervisi dapat dirumuskan sebagai berikut “ serangkaian usaha pemberian bantuan kepada guru dalam bentuk layanan profesional yang diberikan oleh supervisor ( Pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pembina lainnya) guna meningkatkan mutu proses dan hasil belajar mengajar. Karena supervisi atau pembinaan guru tersebut lebih menekankan pada pembinaan guru tersebut pula “Pembinaan profesional guru“ yakni pembinaan yang lebih diarahkan pada upaya memperbaiki dan meningkatkan kemampuan profesional guru.Supervisi dapat kita artikan sebagai pembinaan. Sedangkan sasaran pembinaan tersebut bisa untuk kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha. Namun yang menjadi sasaran supervisi diartikan pula pembinaan guru

Pengertian supervisi pengajaran, dalam sistem persekolahan penekanannya agak lain jika dibandingkan dengan pengertian supervisi secara makro. Pendekatan tentang supervisi pengajaran lebih di tekankan pada proses yang berhubungan dengan pengajaran

Burton dan bruckner (1985) mengatakan bahwa fungsi utama supervisi pengajaran adalah menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi hal belajar. Faktor tersebut antara lain dapat berupa guru, media belajar, sarana dan fasilitas belajar, serta bagaimana interaksi antara guru dan murid, dengan kata lain faktor yang dimaksud adalah sesuatu yang lebih dekat dan kemungkinan yang mempengaruhi hal belajar ini.

Seadangakan menurut Trimo (1986) yang mengemukakan bahwa fungsi supervisi pengajaran adalah:

1. Memberikan bimbingan kepada para guru

2. Membantu guru dalam menyelesaikan masalah-masalah dalam pengajaran dan

3. Menstimulasi dan mengarahkan para guru untuk mengkaji, menguvaluasi dan memperbaiki sikap-sikap, praktik-praktik indifidu, maupun aktifitas-aktifitas, serta prosedur pengajaran mereka

Fungsi supervisi pengajaran yang telah dikemukakan Trimo, merupakan landasan teoritik yang lebih kuat untuk mengungkapkan data yang berhubungan tugas pelaksanaan supervisi pengajaran oleh kepala sekolah. Maksud yang sama sebagai mana yang dikemukakan Pidarta (1986) ia menyatakan bahwa: fungsi supervisi pengajaran dibedakan menjadi dua bagian yaitu:

1. Fungsi utama, membantu sekolah yang sekaligus mewakili pemerintah dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan yaitu membantu perkembangan individu para siswa, dan

2. Membantu sekolah dalam membina guru-guru agar dapat bekerja dengan baik dan dalam rangka membina guru-guru agar dapat bekerja dengan baik dan dalam rangka penyesuaian diri dengan tuntutan masyarakat serta mempelopori kemajuan masyarakat.

Pada fungsi yang kedua lebih spesifik, karena fungsi supervisor (kepala sekolah) untuk membantu dan membina para guru agar guru dapat bekerja dengan baik sehingga mereka dapat memenuhi tututan masyarakat sekolah yakni diperolehnya hasil belajar yang tinggi.

Neagley (1980) mengemukakan bahwa supervisi menunjukkan serangkaian kegiatan atau aktifitas yang dilakukan seorang kepala sekolah (supervisor) yang bersifat pembinaan bukan bersifat administratif.

Sejalan dengan yang dikemukakan diatas Willes (1967) mengemukakan bahwa supervisi adalah merupakan bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar yang mengarah kepada hal yang lebih baik. Jika diperhatikan pada kedua pernyataan tersebut menunjukkan bahwa supervisi yang dilakukan kepala sekolah mengarah pada usaha perbaikan pada proses blajar mengajar. Haris (1987) mengemukakan bahwa supervisi pengajaran adalah “apa yang dilakukan kepala dengan maksud untuk memelihara atau merubah penyelenggaraan sekolah agar secara langsung dapat mempengaruhi tercapainya tujuan-tujuan pengajaran di sekolah.

Berarti pelaksanaan supervisi yang dilakukan kepala sekolah memusatkan perhatiannya dalam usaha perbaikan pengajaran disekolah. Definisi yang menekankan pada istilah pengajaran marks, stoop, dan king stoop (1982) mengatakan bahwa supervisi pengajaran adalah perbuwatan dan percobaan yang ditujukan untuk memperbaiki pelajaran dan program yang bersifat pengajaran.

Bila dilihat dari sudut sejarah, sejak pertengahan tahun 1980-an supervisi sangat menaruh perhatian pada pelaksanaan pengajaran untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap prestasi belajar siswa. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa supervisi pengajaran dapat dianggap sebagai suatu fungsi kepemimpinan, yang melakukan koordinasi dan mengelola kegiatan sekolah yangberhubungan dengan usha peningkatan kegiatan belajar mengajar. Kemudian Gurage (1977) memberikan kesimpulan bahwa” kepala sekolah dinyatakan sebagai pembimbing profesional bagi guru-guru yang memerlukannya.

2.5 Konsep Dasar Supervisi Pengajaran

Upaya peningkatan mutu lulusan sekolah dasar merupakan kegiatan yang melibatkan seluruh komponen dalam penyelenggaraan pendidikan dasar. Pendidikan dasar merupakan penentu untuk mengikuti jenjang pendidikan menengah. Karena itu usaha untuk peningkatan mutu sekolah dasar harus diawali sedini mungkin, kususnya melalui kegiatan membina dan membantu guru dalam penyelenggaraan-penyelenggaraan proses belajar-mengajar yang diarahkan pada efektifitas dan efesiensi mengajar.

Sehubungan dengan hal tersebut kepala sekolah dasar memegang peranan penting untuk membina, membimbimg, dan mengarahkan para guru dalam kegiatan belajar mengajar di kelas. Sejalan dengan itu Smyth (1984) mengatakan bahwa: perbaikan yang dikerjakan dalam upaya peningkatan pengajaran guru, seharusnya membawa pengaruh positif pada proses belajar-mengajar dikelas. Walaupun pada dasarnya guru memiliki kopetensi profesional. Kemampuan yang dimaksud menurut Sutisna (1979) mengemukakan ada tiga aspek yang meliputi:

1. Kognitif

2. Efektif dan,

3. Keterampilan untuk mengajar

2.5.1 Perencanaan program supervisi pengajaran

Terry (1986) menyatakan bahwa: perencanaan meliputi tindakan memilih dan menghubungkan fakta-fakta dan membuat serta menggunakan asumsi-asumsi mengenai masa yang akan datang dalam hal memvisualisasi serta merumuskan aktifitas-aktifitas yang diusulkan dan yang dianggap perlu untuk mencapai hasil-hasil yang diinginkan.

Makna dari kutipan tersebut berarti menentukan sebelumnya, apa-apa yang akan dilakukan, dan bagaimana cara melakukannya, dimana sesuatu yang ditentukan itu sebelumnya belum tersedia. Perencanaan dapat dianggap sebagai kumpulan keputusa-keputusan, dalam ranggka utntuk mempersiapkan tindakan-tindakan untuk dikerjakan pada masa yang akan datang dengan jalan menentukan langkah-langkah saat sekarang. Beberapa hal keuntungan yang dapat diperoleh dari perencanaan tersebut antara lain:

1. Timbulnya aktifitas-aktifitas teratur yang ditujukan kearah pencapaian sasaran

2. Menunjukkan perlu diadakannya perubahan pada massa yang akan datang

3. Menjawab pertanyaan-pertanyaan:”apakah yang akan terjadi apabila?”

4. Memberikan dasar atau landasan untuk melakukan pengawasan

5. Mendorong orang untuk memberikan prestasi sebaik mungkin

6. Memaksakan orang untuk memandanng menyeluruh

7. Memperbesar dan mengimbangkan pemanfaatan fasilitas-fasilitas dan

8. Membantu manager melaksanakan kepemimpinan yang menyakinkan serta agresif.

Kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi pengajaran, sebelum melakukan supervise terhadap guru-guru sangat baik apabila kepala sekolah terlebih dahulu menyusun perencanaan yang matang dengan mengarah pada sasaran dan tujuan yang jelas. Kepala sekolah mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melibatkan anggota staf yang dipimpinnya bukan dirumuskan dan diselesaikan sendiri, tetap keterlibatan anggota turut menentukan. Dengan melibatkan guru-guru dalam penyusunan perencanaan program perencanaan, maka jelas baik kepala sekolah

Dalam penyusunan program supervisi pengajaran, kepala sekolah mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melibatkan anggota staf yang dipimpinnya, jadi tdak dirumuskan sendiri, dengan melibatkan guru-guru secara langsung dalam perencanaan program kerja, dengan demikian kepala sekolah dan para guru mendapat pemahaman yang baik. Dengan adannya perencanaan bersama akan menimbulkan adanya perasaan ikut terlibat dan bertanggung jawab. Dengan demikian para guru akan lebih baik dalam melaksanakan tugasnya.

Ditinjau dari segi hakikatnya, sifat hakiki perencanaan dapat dilihat dari empat prinsip utama, Koontz (1988) mengemukakan bahwa:

1. Kontribusi kepada tujuan dan sasran

2. Aspek primer dari perencanaan

3. Aspek daya serap dari perencanaan, dan

4. Efisiensi rencana

Setelah diketahui prinsip dari perencanaan tersebut, kemudian Terry (1986) mengemukakan langkah-langkah penyusunan perencanaaan program, yakni sebagai berikut:

1. Menjelaskan problem yang bersanngkutan

2. Mengetahui keterangan tentang aktifitas yang dilakukan

3. Menganalisis dan mengklasifikasikan keterangan yang diperoleh

4. Menetapkan presimis-presimis dan penghalang terhadapnya

5. Menentukan rencana alternatif

6. Memilih rencana yang diusulkan

7. Menetapkan urutan-urutan dan penetapan waktu secara terperinci bagi rencana yang diusulkan tersebut

8. Melakukan pengecekan tentang kemajuan rencana yang diusulkan

Kemudian Cogan (1986) mengemukaan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Mengadakan hubungan guru supervisor meliputi penjelasan penerapan dan fungsi hubungan

2. Guru dan supervisor merencanakan pelajaran, ditetapkan pada tujuan untuk siswa dan guru

3. Supervisor dan guru bersama-sama merencanakan observasi tertentu

4. Melaksanakan obsevasi proses belajar mengajar

5. Menganalisis hasil observasi

6. Merencanakan strategi pertemuan yang biasanya menjadi tanggung jawab supervisor

7. Pertemuan antara supervisor dan guru

8. Guru dan supervisor menentukan perubahan-perubahan tingkahlaku guru untuk merencanakan kembali

Dari penyataan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa setiap supervisor yang akan melaksanakan supervisi pangajaran, maka sebaiknya supervisor melibatkan beberapa guru yang berpengalaman terlebih dahulu untuk menyusun perencanaan program didasarkan atas lanngkah-langkah penyusunan perencanaan program supervisi pengajaran.

2.5.2 Teknik-teknik supervisi pengajaran

Sebelum lebih jauh mengkaji tentang teknik-teknik supervisi pengajaran ada baiknya kita kemukakan terlebih dahulu prinsip-prinsip supervisi pengajaran.

Menurut Nartian (1989) mengemukakan bahwa:

1. Orang harus memahami jelas apa yang diharapkan dari padanya

2. Orang harus mempunyai pedoman dalam menjalankan pekerjaannya

3. Pekerjaan yanng baik hendaknya selalu diikuti kebaikannya

4. Pekerjaan yang jelek perlu diberi kritik yang membangun

5. Aktualisasi

6. Orang hendaknya didoring untuk memperbaiki dirinya

7. Orang bekerja hendaknya dilingkungan sehat dan aman

2.5.3 Prinsip pokok supervisi modern menurut Sutisna (1983):

1. Supervisi merupakan bagian integral dari program pendidikan

2. Semua guru memrlukan dan berhak atas nantuan supervisi

3. Supervisi hendaknya disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan perseorangan dari personil sekolah

4. Supervisi hendaknya membantu menjelaskan tujuan-tujuan dan sarana-sarana pendidikan,

5. Supervisi hendaknya membantu memperbaiki sikap dan hubungan antar anggota staf sekolah

6. Tanggung jawab dalam pengembangan program supervisi berada pada kepala sekolahnya

7. Harus ada dana yang memadai bagi program kegiatan supervisi dalam anggaran tahunan

8. Supervisi hendaknya membantu menjelaskan dan menerapkan dalam pratek penemuan penelitian pendidikan yang mutahir

Dari pernyataan diatas tersebut dapat diambil kesimpulanbahwa pada prinsipnya supervisi itu harus dilaksanakan dalam rangka usaha memberi bantuan, bimbingan, dan perbaikan untuk menuju layanan dalam melaksanakan program pengajaran sehingga proses belajar mengajar dapt berjalan lebih efektif dan efesien. Terdapat dua hal terkait dengan pelaksanaan supervisi yaitu: kapala sekolah sebagai pelaksana supervisi yang bervungsi sebagai supervisor yang diharapkan dapat melaksanakan tugasnya yang mulia ini, dan guru sebagai sasaran untuk diberikan layanan supervisi dalam rangka membantu meningkatkan profesionalnya sebagai tenaga pendidik yang secara langsung bertanggung jawab untuk mencerdaskan anak didiknya diharapkan besedia untuk diberikan layanan bantuan, bimbingan, dan perbaikan dari atasan. Sutisna (1983) mengemukakan bahwa kegiatan kepala sekolah dalam pelaksanaan supervisi pengajaran meliputi:

1. Menilai hasil pendidikan

2. Mepelajari situasi belajar menngajar

3. Memperbaiki situasi belajar mengajar

Ketrampilan yang diperlukan oleh supervisor untuk mempraktekkan prinsip-prinsip supervisi dengan baik, hanya berasal dari praktek yang baik pula. Kaitannya dengan hal tersebut, ada beberapa teknik supervisi yang perlu diterapkan bagi supervisor dalam melakukan tugasnya. Kajian berikut dikutipkan beberapa kerangka teoritik teknik-teknik supervisi. Nurtain (1989) mengemukakan beberapa teknik supervisi yang dapat digunakan oleh supervisor, adalah:

1. Mengetahui cara memulai supervisi

2. Berusaha memberikan perintah secara tepat terarah

3. Berusaha memperoleh bantuan dari bawahan

4. Beriktiar mengambil keputusan secara akurat

5. Berusaha memberikan kritik secar lebih humanis

6. Beriktiar menyelesaikan bawahan

7. Berusaha mengatasi bawahan yang suka membuat persoalan

8. Berusaha mengatasi pelanggaran-pelanggaran serius

9. Berusaha mengatasi pemborosan dan

10. Beriktiar melakukan supervisi jarak jauh

Kutipan diats memberikan petunjuk bahwa supevisor dalam melaksanakan tugasnya, harus didasarkan atas pengetahuan bagaimana cara melaksanakan supervisi yang baik dalam pelaksanaanya lebih bersifat hubungan kemanusiaan yang penekanannya untuk mengatasi permasalahan, tidak bersifat otokratik yang kaku tapi luwes dan fleksibel, menghindarkan adanya pemborosan dan tidak menyinggung masalah hasil yang diharapkan melalui kegiatan supervisi yang dilakukan.

Secara umum teknik supervisi pengajaran dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni teknik secara individual dan secara kelompok. Jadi kepala sekolah dalam penggunaan teknik-teknik supervisi dapat melaksanakan secara individual maupun secara kelompok. Sejalan dengan ini, Gwynn (1961) mengemukakan bahwa teknik yang digunakan secara individu meliputi;

1. Observasi kelas

2. Eksperimen di kelas

3. Wawancara

4. Kunjungan dan observasi

5. Memilih bahan untuk mengajar

6. Menilai diri sendiri

Sedangkan teknik yang dapat dipergunakan untuk kelompok adalah;

1. Panitia

2. Mengikuti belajar

3. Perpustakaan kurikulum

4. Membaca terpimpin

5. Pengajaran demonstrasi

6. Peninjauan untuk staf profesional

7. Melembagakan dan perkuliahan

8. Forum diskusi

9. Perpustakaan jabatan

10. Organisasi profesional

11. Buletin kesupervisian

12. Pertemuan guru-guru

13. Kelompok koferensi

Penjelasan mengenai teknik-teknik supervisi pengajaran baik secara kelompok maupun individu pada dasarnya adalah untuk memperoleh pertumbuhan dan perkembangan yang maksimal tehadap peran guru dalam kaitannya dalm tugasnya sebagai pengajar bukan saja kepala sekolah yang harus mengenal teknik-teknik supervisi pengajaran ini, gurupun harus mengenal semua teknik supervisi pengajaran.

Kemudian Sutisna (1983) menemukakan teknik-teknik supervisi pengajaran sebagai berikut:

1. Kunjungan kelas

2. Pembicaraan individual

3. Diskusi kelompok

4. Demonstrasi mengajar

5. Kunjungan kelas antar guru

6. Pengembangan kurikulum

7. Buletin supervisi

8. Perpustakaan profesional

9. Lokakarya

10. Survei sekolah-masarakat

Dari bebrapa pendapat diatas dirangkum kedalam bukku pedoman kurikulum sekolah dasar tahun 1975 yang telah diperbaharui dan dituangkan dalm kurikulum 1984, terdapat dalam buku III D, dijelaskan: bahwa tekni-teknik supervisi pengajaran meliputi:

1. Kunjungan kelas

2. Pertemuan pribadi

3. Rapat dewan guru

4. Kunjungan antar kelas

5. Kunjungan sekolah

6. Pertemuan dalam kelompok kerja

7. Pemerbitan buletin personil

8. Penataran

Kedelapan teknik supervisi pengajaran sebagaimana yang dituangkan dalam kurikulum 1984, sebernarnya kalau ditelusuri masih banyak teknik-teknik lain yang dapat dijadikan acuan kepustakaan dalam makalah ini, namundemikan yang diungkapkan diatas secara singkat dipandang menunjukkan adanya manfaat yang cukup berarti dalam supervisor dalam pelaksanaan supervisi pengajaran dan telah dianggap cukup untuk memberikandukungan ndalam kajian teoritik dalam tulisan

2.5.4 Evaluasi supervisi pengajaran

Untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan keberhasilan program supervisi dan untuk mengetahui evektif tidaknya kegiatan supervisi sebagai mana yang telah direncanakan, dapat dilihat melalui kegiatan evaluasi program. Kegiatan ini merupakan proses pemantauan untuk menilai apakah kegiatan tersebut apakah dilaksanakan secara terarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Sejalan dengan pernyataan tersebut Neagley dan Evans (1980:322) mengemukakan bahwa: keaktifan supervisi hanya dapat diukur dengan prosedur evaluasi secara terencana. Mengevaluasi berarti mengoreksi terhadap kegiatan yang kemungkinan atau kurang tepat ynag dituju (sergiovanni dan starratt, 1983). Evaluasiprogram beranti juga merupakan suatu proses monitoring terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh para guru/staf untuk mengetahui program sekolah yang telah tercapai. Kepala sekolah sebagai pemimpin pada sekolahannya mempunyai tanggung jawab besar dalam mengevaluasi meng evaluasi terhadap program yang telah direncanakan sebelumnya dan ia akan dapat mengevaluasi secara objekif. Asumsi yang demikian, apakah kepala sekolah yang bervungsi sebagai supervisor benr-benar telah melaksanakan tugasnya sebagai seorang evaluator, yang dapat menilai terhadap perencanaan program tersebutsecara tepat dan objektf.

Kemudian buford dan bedeian (1988) mengemukakan bahwa pemimpin belum mengetahui apakah benar pekerjaannya telah sesuai dengan rencana, sebelum di berhasil menetahui hasil penilaian pelaksanaan program yang dibandingkan dengan standar yang telah direncanakan. Karena itu dalam pelaksanaan program supervisi, yang perlu diperhatikan dalam supervisor dalam kaitannya dalam usaha peningkatan belajar-mengajar sebagian besar teletak pada individu guru yang dipimpinnya. Sebagaimana hal ini Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa: dalam pelaksanaan evaluasi program supervisi, yang perlu dipertimbangkan adalah tngkat kemampuan individu, kebutuhan individu, minat-minat, tingkat kematangan profesional guru, dan karakteristik profesional guru. Agar tercapai sasaran yang akan dievaluasi, maka program evaluasi disusun secara sistematis. Sejalan dengan kutipan diatas, Sutisna (1983) mengungkapkan bahwa para pengawas dan kepala sekolah tidak akan mebuatsarana-sarana untuk memperbaiki organisasi dan program sekolah yang diinginkan, terkecuali apabila padamereka tersedia hasil-hasil penilaian. Arikunto (1988) menambahkan semua kegiatan yang bertujuan untuk mengukur keberhasilan suatu rencana kegiatan dikenal dengan nama evaluasi program, hakikatnya nilai hasil evaluasi bukan saja untuk kepentingan individu baik kepala sekolah maupun guru dalam usaha untuk perbaikan dan peningkatan keahlian. Maksut diadakannya evaluasi menurut Sutisna (1983) yakni:

1. Memperoleh dasar pertimbangan pada ahir peiode kerja

2. Menjamin cara kerja yang aktif dan efesien

3. Untuk memperolah fakta tentang kesukaran/masalah

4. Untuk memajukan guru dalam mengembangkan rorganisasi

Berdasarkan konsepsi yang telah dikemukakan oleh para pakar tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa evaluasi program supervisi pengajaran adalah pengendaian perfomasi sekolah. Yang bertujuan agar performasi tersebut tidak menyimpang dari tujuan, prosedur, program, aturan-aturan, dan prinsip-prinsi organisasi yang dikelola. Karena itu keberhasilan program yang telah direncanakan evaluasi merupakan peranan penting.

2.5.5 Hasil-hasil penelitian tentang supervisi pengajaran

Hasil-hasil temuan darinpenelitian yang dipaparkan dalm sub bab ini adalah yang berhubungan dengan pelaksanaan supervisi pengajaran. Hal ini dimasukan untuk mendukung kerangka teoritik yang membahas pelaksanaan supervisi pangajaran.

Sebagai mana telah dikemukakan bahwa pelaksanaan supervisi pengajaran oleh kepala sekolah atau pembinaan profesional merupakan bantuan yang diberikan kepada guru, agar mereka belajar bagaimana mengembangkan kemampuannya untuk meningkatkan proses belajar mengajar di kelas. Senada dengan hal ini, Liham dkk (1985) mengungkapkan dri hasil temuannya bahwa: “kepala sekolah selaku sepervisor tidak sepenuhnya mampu melaksanakan program pengembangan dan peningkatan ketenagaan di sekolahnya, karena secara teknis ia tidak kompeten dalam semua bidang studi.” Peningkatan kompetensi profesional guru adalah suatu perubahan yang sifatnya kualitatif, sehingga kemampuan guru yang beragam sifatnya akan berbeda pula dalam menciptakan perubahan yang sifatnya kualitatif juga. Kemudian Malioy(1992) dari hasil penilitiannya mengemukakan bahwa " kegiatan-kegiatan kepala sekolah yang terencana denngan baik memberi dampak positif terhadap guru.” Temuan tersebut menggambarkan bahwa kegiatan kepala sekolah yang didasarkan atas perencanaan yang matang akan berpengaruh terhadap kelancaran proses belajar mengajar.

BAB III

PENUTUP

3.1 Tanggapan

Penguasaan administrasi dan supervisi pendidikan olek guru yaitu untuk meningkatkan kwalitas serta profesionalitas guru sebagia tenaga pendidik, karena masyarakat mempercayai, mengakui dan menyerahkan kepada guru untuk mendidik tunas-tunas muda dan membantu mengembangkan potensinya secara professional. Kepercayaan, keyakinan, dan penerimaan ini merupakan substansi dari pengakuan masyarakat terhadap profesi guru. Implikasi dari pengakuan tersebut mensyaratkan guru harus memiliki kualitas yang memadai. Tidak hanya pada tataran normatif saja namun mampu mengembangkan kompetensi yang dimiliki, baik kompetensi personal, professional, maupun kemasyarakatan dalam selubung aktualisasi kebijakan pendidikan.Hal tersebut lantaran guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek "guru" dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional.

3.2 Simpulan

Dari penjelasan pada halaman-halaman sebelumnya dapat disimpulkan bahwa guru tidak hanya sebagai pendidik yang hanya ada pada kegiatan belajar mengajar namun guru harus mampu menguasai konsep administrasi dan supervisi pendidikan guna tercaoainya tujuan pendidikan nasional.

DAFTAR PUSTAKA

Mu’in, Juhri Abdul. 2009. Landasan dan Wawasan Pendidikan. Metro: Lemlit UM Metro Press..

Uno, Hamzah B. 2009. Profesi Kependidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

1 comment:

Scientists Only »
PENTING!!! Terima kasih atas kunjungannya, saya mengharapkan kritik dan sarannya melalui kotak komentar apabila game, program, dan segala software yang lain dan telah di upload di blog ini mengalami kerusakan atau file corupt, serta kekurangannya. jika ada yang akan direquest untuk info update harap berkomentar!!
http://einsteinfisika.blogspot.com/