BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Pendidikan adalah suatu bentuk investasi jangka panjang yang penting bagi seorang manusia. Pendidikan yang berhasil akan menciptakan manusia yang pantas dan berkelayakan di masyarakat seta tidak menyusahkan orang lain. Masyarakat dari yang paling terbelakang sampai yang paling maju mengakui bahwa pendidik / guru merupakan satu diantara sekian banyak unsur pembentuk utama calon anggota masyarakat. Namun, wujud pengakuan itu berbeda-beda antara satu masyarakat dan masyarakat yang lain. Sebagian mengakui pentingnya peranan guru itu dengan cara yang lebih konkrit, sementara yang lain masih menyanksikan besarnya tanggung jawab seorang guru, termasuk masyarakat yang sering menggaji guru lebih rendah daripada yang sepantasnya.
Perlu diketahui pula bahwa profesi keguruan merupakan profesi yang sedang berkembang.pemikiran tentang bagaimana hakikat profesi keguruan kerap kali diperbincangkan. Bagi seorang guru, pengrtahuan tentang profesi keguruan harus benar – benar dimiliki untuk dapat meningkatkan profesionalitas calon seorang guru dalam melaksanakan tugas. Pada makalah ini, akan diajak untuk mengkaji tentang profesi keguruan dalam mengembangkan siswa,agar setelah membaca makalah ini dapat menjelaskan secara tepat,jelas dan benar. Mengenai profesi keguruan dalam mengembangkan siswa.
1.2. Tujuan Penulisan
1. Untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah profesi kependidikan.
2. Untuk mengetahui ciri-ciri profesi
3. Untuk memahami pengertian profesi guru
4. Untuk mengetahui perlunya profesionalisasi dalam pendidikan
5. Untuk mengetahui syarat-syarat profesi guru
6. Untuk mengetahui ciri-ciri profesional keguruan
7. Untuk mengetahui pola belajar siswa
1.3.Sistematika Makalah
1. Apakah ciri-ciri profesi ?
2. Apakah pengertian profesi guru ?
3. Bagaimanakah profesionalisasi dalam pendidikan ?
4. Apakah syarat-syarat profesi guru ?
5. Apakah ciri-ciri profesional keguruan ?
6. Bagaimanakah pola belajar siswa ?
BAB II
PEMBAHASAN
Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya, artinya, tidak bias dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu.
2.1 Ciri – Ciri Profesi
Dari definisi yang telah dikemukakan diatas,dapat diangkat beberapa kriteria untuk menentukan ciri – ciri suatu profesi, yaitu sebagai berikut :
- Ada standar untuk kerja yang baku dan jelas
- Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang pendidikan yang baku serta memiliki standar akademik yang memdai dan yang bertanggung jawab tentang pengembangan ilmu pengetahuan yang melandasi profesi itu.
- Ada organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya untuk mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraannya.
- Ada etika dan kode etik yang mengatur perilaku etik para pelakunya dalam memperlakukan kliennya.
- Ada system imbalan terhadap jasa layanannya yang adil dan baku
- Ada pengakuan masyarakat (professional, penguasa, dan awam) terhadap pekerjaan itu sebagai suatu profesi (Rochman Natawidjajha,1989).
Dari uraian diatas tentang ciri – ciri sutau profesi, maka profesi mempunyai ciri – ciri sebagi berikut :
- Fungsi dan signifikansi sosial : suatu profesi merupakan suatu pekerjaan yang memiliki fungsi dan signifikansikan sosuial dan krusiasi.
- keterampilan/ keahlian : untuk mewujudkan fungsi ini,dituntut derajat keterampilan /keahlian tertentu.
- Pemerolehan keterampilan tersebut bukan hanya dilakukan secara rutin, melainkan bersifat pemecahan masalah atau penanganan situasi kritis yang menuntut pemecahan dengan menggunakan teori atau metode ilmiah.
- Batang tubuh ilmu : suatu profesi didasarkan kepada suatu disiplin ilmu yang jelas,sistematis dan eksplisit(a systematic body of knowledge) dan bukan hanya common sense.
- Masa pendidikan : upaya mempelajari dan menguasai batang tubuh ilmu dan keterampilan atau keahlian tersebut membutuhkan masa latihan yang lama,bertahun – tahun dan tidak cukup hanya beberapa bulan.hal ini dilakukan pada tingkat perguruan tinggi.
- Aplikasi dan sosialisasi nilai – nilai professional : proses pendidikan tersebut juga merupakan wahana untuk sosialisasi nilai – nilai professional di kalangan para siswa / mahasiswa.
- Kode etik dalam memberikan pelayanan kepada klien, seoramg professional berpengang teguh kepada kode etik pelaksanaannya dikontrol oleh organisasi profesi. Setiap pelanggaran terhadap kode etik dapat dikenakan sanksi.
- Kebebasan memberikan judgement : anggota suatu profesi mempunyai kebebasan untuk menetapkan judgement-nya sendiri dalam menghadapi atau memecahkan sesuatu dalam lingkup kerjanya.
- Tanggung jawab professional dan otonomi : Komitmen pada suatu profesi adalah melanyani klien dan masyarakat dengan sebaik – baiknya. Tanggung jawab professional harus diabadikan kepada mereka. Oleh karena itu, praktek profesional itu otonom dari campur tangan pihak luar.
- Pengakuan dan Imbalan : sebagai imbalan dari pendidikan dan latihan yang lama, komitmennya dan seluruh jasa yang diberikan kepada klien, maka seseorang profesioanal mempunyai prestise yang tinggi di mata masyarakat dan karenanya juga imbalan yang baik.
Omstein dan Levine bewrpendapat lain tentang ciri – ciri profesi. Ciri – ciri profesi menurut mereka adalah sebagai berikut :
- Melayani masyarakat, merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat(tidak berganti – ganti pekerjaan).
- Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu di luar jangkauan khalayak ramai(tidak setiap orang dapat melakukannya).
- Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori kepraktek ( teori yang baru dikembangkan dari hasil penelitian).
- Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang.
- Terkendali berdasarkan lisensi baku dan atau mempunyai persyaratan masuk (untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan izin tertentu atau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya).
- Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu ( tidak diatur orang luar).
- Mempunyai komitmen terhadap jabatan dank lien : dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan.
- Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya : relative bebas dari supervise dalam jabartan ( misalnya dokter memakai tenaga administrasi untuk mendata klien, sementara tidak ada supervisi dari luar terhadap pekerjaan dokter sendiri).
- Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri.
- Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok elite untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya(keberhasilan tugas dokter dievaluasi dan dihargai oleh organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI),bukan oleh Departemen Kesehatan ).
- Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal – hal yang meragukan atau menyanggsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
- Mempunyai status social dan ekonomi yang tinggi ( bila dibanding dengan jabatan lainnya )
Tidak jauh berbeda dengan ciri – ciri di atas, Sanusi et.al (1991), mengatakan ciri – ciri profesi sebagai berikut :
- Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi social yang menentukan (krusial).
- Jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian tertentu.
- Keterampilan /keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
- Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik dan eksplisit,yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
- Jabatan itu memerlukan pendidikan perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
- Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai – nilai profesioanal itu sendiri.
- Dalam memberikan layanan kepada masyarakat anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
- Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.
- Dalam prakteknya melayani masyarakat,anggota profesi otonam dan bebas dari campur tangan orang luar.
- Jabatan ini mempunyai parties yang tinggi dalam masyarakat,dan karenanyamemperoleh imbalan yang tinggi pula.
Ciri – ciri suatu profesi menurut Robert W.Richey(1974) sebagai berikut :
- Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal daripada kepentingan pribadi.
- Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.
- Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan,tingkah laku,sikap serta cara kerja.
- Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi.
- Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan,disiplin diri dalam profesi,serta kesejahteraan anggotanya.
- Memberikan kesempatan untuk kemajuan,spesialisasi dan kemandirian.
- Memandang profesi sebagai suatu karier hidup (a live career) dan menjadi seporang anggota yang permanen.
Secara terperinci, ciri keprofesian ini dikemukakan ole D.Westby Gibson(1965) sebagai berikut:
- Pengakuan oleh masyarakat terhadap layanan tertentu yang hanya dapat dilakukan oleh kelompok pekerja yang dikategorikan sebagai suatu profesi .
- .Dimiliki sekumpulan bidang ilmu yang menjadi landasan sejumlah teknik dan prosedur yang unik.
- Diperlukan persiapan yang sengaja dan sistematis sebelum orang mampu melaksanakan suatu pekerjaan professional.
- Dimilikinya suatu mekanisme untuk menyaring sehingga hanya mereka yang dianggap kompeten yang diperbolehkan bekerja untuk lapangan pekerjaan tertentu.
- Dimilikinya organisasi professional yang disamping melindungi kepentingan anggotanya dari saingan kelompok luar, juga berfungsi untukmeningkatkan kualitas layanan masyarakat,termasuk tindak etis professional pada anggotanya
Setelah kita mempelajari berbagai macam pendapat para pakar tentang ciri – ciri profesi, kita dapat menyimpilkan bahwa ciri – ciri profesi yaitu sebagai berikut :
- Memiliki standar unjuk kerja yang baku atau dengan kata lain memiliki aturan yang jelas tentang hal yang dikerjakannya.
- Anggota profesinya memperoleh pendidikan tinggi yang memberikan dasar pengetahuan yang bertanggung jawab.
- Memiliki lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan tenaga profesi yang dibutuhkan. Contohnya : Untuk menghasilkan tenaga gurumaka ada perguruan tinggi keguruan seperti UPI,IKIP,FKIP,dan STKIP.
2.2 Pengertian Profesi Guru
Guru harus dilihat sebagai profesi yang baru muncul , dan karena itu mempunyai status yang lebih tinggi dari jabatan semiprofesional , bahkan mendekati jabatan profesional. Pada saat sekarang, sebagian orang cenderung menyatakan guru sebagai suatu profesi , dan sebagian lagi tidak mengakuinya. Oleh sebab itu, dapat dikatakan jabatan guru sebagian, tetapi bukan seluruhnya adalah jabatan profesional , namun sedang bergerak ke arah itu. Profesi kependidikan, khususnya profesi keguruan, tugas utamanya adalah melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Sejalan dengan alasan tersebut jelas kiranya bahwa profesionalisasi dalam bidang keguruan mengandung arti peningkatan segala daya dan usaha dalam rangka pencapaian secara optimal layanan yang akan diberikan kepada masyarakat.
2.3 Perlunya Profesionalisasi dalam Pendidikan
Bersedia atau tidak setiap anggota profesi harus meningkatkan kemampuannya, demikian pula dengan guru, harus pula meningkatkan kemampuannya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Lebih khusus lagi sanusi et. al. (1991:23) mengajukan enam asumsi yang melandasi perlunya profesionalisasi dalam pendidikan , yakni sebagai berikut :
- Subjek pendidikan adalah manusia yang memiliki kemauan , pengetahuan, emosi, dan perasaan dan dapat dikembangkan sesuai dengan profesinya, sementara itu pendidikan dilandasi oleh nilai-nilai kemanusiaan yang menghargai martabat manusia .
- Pendidikan dilakukan secara internasional, yakni secara sadar bertujuan, maka pendidikan menjadi normatif yang didikat oleh norma-norma dan nilai-nilai yang baik secara universal, nasional, maupun lokal, yang merupakan acuan para pendidik, pesrta didik dan pengelola pendidikan.
- Teori-teori pendidikan merupakan jawaban kerangka hipotesis dalam menjawab permasalahan pendidikan .
- Pendidikan bertolak dari asumsi pokok tentang manusia, yakni manusia mempunyai potensi yang baik untuk berkembang. Oleh sebab itu, pendidikan itu adalah usaha untuk mengembangkan potensi unggul tersebut.
- Inti pendidikan terjadi dalam prosesnya, yakni situasi dimana terjadi dialog antara peserta didik dengan pendidik yang memungkinkan peserta didik tumbuh ke arah yang dikehendaki oleh pendidik agar selaras dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi masyarakat.
- Sering terjadinya dilema antara tujuan utama pendidikan, yaitu menjadikan mnanusia sebagai manusia yang baik ( dimensi intrinsik) dengan misi instrumental yakni yang merupakan alat untuk perubahan atau pencapaian sesuatu.
Dalam keseluruhan perangkat tenaga penggerak di sektor pendidikan, nampaknya tenaga pelaksana umumnya , dan guru pada khususnya merupakan salah satu mata rantai yang cukup lemah. Kalangan guru sendiri pun menyadari akan hal ini. Oleh karena itu muncullah berbagai usaha untuk menghasilkan “ guru yang lebih berkualitas” .
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di suatu pihak, serta kemajuan dan perkembangan yang dialami masyarakat serta aspirasi nasional dalam kemajuan bangsa dan umat manusia di lain pihak, membawa konsekuensi serta persyaratan yang semakin berat dan kompleks bagi pelaksana sektor pendidikan pada umumnya dan guru pada khusunya .
Pendidikan yang baik , sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat modern dewasa ini dan sifatnya yang selalu menantang , mengharuskan adanya pendidik yang baik. Hal ini berarti bahwa di masyarakat diperlukan pemimpin yang baik , di rumah diperlukan orang tua yang baik, dan di sekolah dibutuhkan guru yang baik. Akan tetapi dengan ketiadaan pegangan tentang persyaratan pendidikan profesional maka hal ini menyebabkan timbulnya bermacam-macam tafsiran orang tentang arti guru yang baik, tegasnya guru yang profesional.
Dalam mencari jawaban tentang apa dan siapa itu guru yang baik memerlukan suatu tinjauan yang luas serta melingkupi berbagai segi. Sesudah itu barulah disimpulkan profil guru yang bagaimana yang dikehendaki. Jawabannya adalah guru yang profesional yang memiliki kemampuan profesional , personal, dan sosial. Hal ini jelas dikemukakan oleh Winarno Surachmad (1973) bahwa : “Sebuah profesi, dalam arti yang umum adalah bidang pekerjaan dan pengertian tertentu. Yang karena hakikat dan sifatnya membutuhkan persyaratan dasar, keterampilan teknis dan sikap kepribadian tertentu”. Dalam bentuknya yang modern , profesi itu ditandai pula oleh adanya pedoman-pedoman tingkah laku yang khusus mempersatukan mereka-mereka yang tergolong di dalamnya sebagai satu korps, ditinjau dari pembinaan etik jabatan. Pelembagaan profesi serupa itu tidak saja dapat memperkuat pengaruh teknis , tapi juga pengaruh-pengaruh sosial dan politik, ke dalam maupun keluar. Umumnya dengan mudah orang menyetujui bahwa tugas sebagai seorang guru baiknya dipandang sebagai tugas profesional . Tetapi tidak semua menyadari bahwa profesionalisasi tenaga pelaksanaan itu bukan hanya terletak dalam masa-masa persiapan (pendidikan paendahuluan), tetapi juga di dalam pembinaan dan cara-cara pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan kata lain profesionalisasi guru tidak selesai dengan diberikannya lisensi mengajar kepada mereka yang berhasil menamatkan pendidikannya . Untuk menjadi gur ini baru mencakup aspeknya yang formal. Kualifikasi yang formal ini masih perlu dijiwai dengan kualifikasi riil dan ini hanya mungkin diwujudkan dalam praktek.
2.4 Syarat – Syarat Profesi Guru
Guru dianggap sebagai suatu profesi bila mana ia memiliki peryataan dasar, ketrampilan tehnik serta di dukung oleh sikap kepribadian yang mantap.Dengan demikian, berarti guru yang profesional harus memiliki kompetensi berikut ini :
1. Kompetensi profesional, artinya ia memiliki pengetahuan yang luas serta dalam bidang study yang akan di ajarkan serta penguasaan metodologis dalam arti memiliki pengetahuan konsep teoritik, mampu memilih metode yanng tepat serta mapu menggunakan berbagai metode dalam proses belajar mengajar. Gurupun harus memiliki pengetahuan luas tentang landasan kependidikan dan pemahaman terhadap murid.
2. Kompetensi personal, artinya memiliki sikap kepribadian yang mantap, sehingga mampu menjadi sumber identifikasi bagi subjek.Dengan kata lain, guru harus memiliki kepribadian yang patut diteladani, sehingga mampu melaksanakan kepemimpinan yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara,yaitu tut wuri handayani, ing madya mangun karso, dan ing ngarso sung tulodo.
3. Kompetensi sosial, artinya ia menunjukkan kemampuan berkomunikasi sosial, baik dengan murid - muridnya maupun dengan sesama teman guru, dengan kepala sekolah bahkan dengan masyarakat luas.
4. Kemampuan untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai kemanusiaan daripada nilai benda material.Apabila seorang guru telah memilikki kompetensi tersebut diatas, maka guru tersebut telah memiliki hak profesional karena ia telah dengan nyata memenuhi syarat-syarat berikut ini :
a. Mendapat pengakuan dan perlakuan hukum terhadap batas wewenang keguruan yang menjadi tanggungjawabnya.
b. Memiliki kebebasan untuk mengambil langnkah- langkah interaksi edukatif dalam batas tanggungjawabnya dan ikut serta dalam proses pengembangan pendidikan setempat.
c. Menikmati kepemimpinan teknis dan dukungan pengelolaan yang efektif dan efesien dlam ranngka menjalankan tugas sehari- hari.
d. Menerima perlindungan dan penghargaan yang wajar terhadap usaha-usaha dan prestasi yang inovatif dalam bidang pengabdiannya.
e. Menghayati kebebasan mengmbangkan kompetansi profesionalnya secara individu maupun secara institusional.
Pada hakikatnya tugas guru tidak saja seharusnya diperlukan sebagai suatu tugas yang profesional, tetapi adalah wajar bilamana melihatnya sebagai suatu profesi utama, karena mengajar, antara lain berarti turut menyiapkan subjek didik ke arah berbagai jenis profesi.Dikaitkan dengan angkatan kerja maka implikasinya adalah guru merupakan angkatan kerja utama, karena guru merupakan tenaga yang turut menyiapkan tenaga pembanguanan lainnnya
2.5 Ciri-Ciri Profesional Keguruan
Ciri-ciri profesionalisasi jabatan guru akan mulai nampak, seperti yang dikemukakan oleh Robert W. Richey ( 1974 ) sebagai berikut :
- Para guru akan bekerja hanya semata-mata memberikan pelayanan kemanusiaan daripada usaha untuk kepentingan pribadi.
- Para guru secara hukum dituntut untuk memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan lisensi mengajar serta persyaratan yang ketat untuk menjadi anggota organisasi guru.
- Paraa guru dituntut memiliki pemahaman serta ketrampilan yang tinggi dalam hal bahan pengajar, metode,anak didik, dan landasan kependidikan.
- Para guru dalam organisasi profesional, memiliki publikasi profesional yang dapat melayani para guru, sehingga tidak ketinggalan, bahkan selalu mengikuti perkembangan yang terjadi.
- Para guru, di usahakan untuk selalu mengikuti kursus- kursus, workshop, seminar, konvensi serta terlibat secara luas dalam berbagai kegiatan in service.
- Para guru di akui sepenuhnya sebagai suatu karir hidup.
- Para guru memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional maupun secara lokal.
Khusus untuk jabatan guru ini sebenarnnya juga sudah ada yang mencoba menyusun ciri-cirinya.Misalnya National Education Association (NEA) (1948) menyarankan ciri-ciri sebagai berikut :
- Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
- Jabatan yang menggeluti batang tubuh ilmu yang khusus.
- Jabatan yang memerlukan persiapan latihan yang lama.
- Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
- Jabatan yang menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
- Jabatan yang menentukan bakunya sendiri.
- Jabatan yang mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi.
- Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin rapat.
2.6 Pola Belajar Siswa
Perubahan dalam belajar bisa berbentuk kecakapan, kebiasaan, sikap, pengertian, pengetahuan atau apresiasi (penghargaan) perubahan tersebut bisa meliputi keadaan dirinya, pengetahuannya, atau perbuatannya. Artinya; Orang yang sudah melakukan perbuatan belajar bisa merasa lebih bahagia, lebih pandai menjaga kesehatan, memanfaatkan alam sekitar, meningkatkan pengabdian untuk kepentingan umum, dapat berbicara lebih baik dapat memainkan suatu alat musik atau melakukan suatu perbedaan, perubahan tersebut juga bisa bersifat pengadaan penambahan ataupun perluasan, pendek kata, di dalam diri seorang pelajar terdapat perbedaan keadaan antara sebelum dan sesudah melakukan kegiatan belajar.
Pengertian di atas memberi petunjuk bahwa keberhasilan belajar dapat diukur berdasarkan perbedaan cara berpikir merasa dan berbuat sebelum dan sesudah memperoleh pengalaman belajar dalam menghadapi situasi yang serupa. Umpamanya sebelum belajar pelajar belum dapat berwudlu, kemudian terjadi proses belajar mengajar, guru memberitahukan kepada pelajar syarat, rukun, bacaan dan tata cara berwudlu lalu pelajar mempraktikannya dan berlatih sampai akhirnya pelajar mampu berwudlu. Contoh lain pelajar diminta guru untuk berenang dari satu tepi kolam ke tepi yang lain, pelajar yang belum mengenal sama sekali situasi kolam renang langsung terjun dan hampir tenggelam. Guru yang memang sudah mengantisipasi bahwa hal itu akan terjadi segera membantunya dan mengajarinya cara berenang. Setelah belajar ia akhirnya dapat berenang, dapat ditarik kesimpulan bahwa perubahan pada cara pendekatan pelajar yang bersangkutan dalam menghadapi tugas-tugas selanjutnya merupakan bukti bahwa kegiatan belajar telah berhasil.
Untuk mencapai interaksi belajar mengajar dibutuhkan komunikasi anatra guru dan peserta didik yang memadukan dua kegiatan. Yaitu kegiatan mengajar (usaha guru) dan kegiatan belajar (tugas peserta didik). Guru perlu mengembangkan pola komunikasi yang efektif dalam proses belajar mengajar, karena seringkali kegagalan pengajaran disebabkan oleh lemahnya system komunikasi. Tujuan yang telah dirumuskan dengan jelas sangat membantu guru dalam membuat perencanaan, demikian halnya dengan prinsip-prinsip psikologi. Dalam perencanaan program pengajaran, banyaknya pengalaman guru dalam memilih prosedur pengajaran akan sangat membantunya dalam mencapai hasil-hasil yang diinginkan.
Sistem pengajaran di sekolah sekarang ini mengelompokkan tujuan pendidikan yang hendak dicapai ke dalam tiga bidang, yaitu :
1. Segi kognitif yang meliputi pengetahuan, pemahaman, penerapan (aplikasi), analisis, sintesis dan evaluasi.
2. Segi efektif yang meliputi memperhatikan, merespon, menghayati dan menginternalisasi nilai.
3. Segi psikomotorik yang meliputi persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan terbiasa dan gerakan (respons) kompleks.
BAB III
PENUTUP
3.1 Tanggapan
Menurut pendapat kami, profesionalisasi dalam bidang keguruan mengandung arti peningkatan segala daya dan usaha dalam rangka pencapaian secara optimal layanan yang akan diberikan kepada masyarakat. Sedangkan aspek-aspek yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar jika diidentifikasi melalui ciri-ciri kegiatan yang disebut belajar adalah suatu aktivitas yang menghasilakn perubahan pada diri individu yang belajar baik aktual maupun potensial, perubahan itu pada pokoknya adalah didapatkannya kemampuan baru yang berlaku dalam waktu yang relatif lama dan yang jelas perubahan itu terjadi karena proses dan usaha.
Kondisi fisiologis juga sangat berpengaruh terhadap belajar seseorang, orang yang sehat jasmaninya akan lain belajarnya dari orang yang kurang sehat. Dan yang tidak kalah penting adalah kondisi panca indera terutama penglihatan dan pendengaran.
Semua keadaan dan fungsi psikologis tentu saja berpengaruh terhadap proses belajar, beberapa faktor psikologis yang utama meliputi: minat, kecerdasan, bakat, motivasi, dan kemampuan-kemampuan kognitif. Meski diakui tujuan pendidikan itu meliputi 3 aspek yaitu aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotor namun yang terutama adalah aspek kognitif, dan bahkan aspek kognitif sajalah yang perlu dikembangkan.
3.2 Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan pada makalah ini maka dapat disimpulkan bahwa guru sebagai profesi, dituntut untuk mengembangkan siswa dalam pola mengajar dan kegiatan belajar siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Http ://www.asmara’s/profesi pendidikan.com
Sanjaya, wina. 2008. Perencanaan dan Desain System Pembelajaran. Jakarta: Kencana.
Sucipto dan raffi kosasih.1999. Profesi keguruan. Jakarta : Rhineka cipta
Udin syafruddin, saud.2009.Pengembangan Profesi Guru. Bandung : alfabeta
Uno, Hamzah B. 2009. Profesi Kependidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
No comments:
Post a Comment